Waste Water Treatment Plant

Waste Water Treatment Plant disingkat WWTP adalah Instalasi Pengolahan Air Bekas, disebut air bekas ini adalah :
1, Air Bekas Mandi
2. Air Bekas Cuci Tangan / Wastafel
3. Air Bekas Wudhu

Untuk kategori limbah air bekas ini, harusnya adalah limbah yang memang tidak berbahaya namun karena persyaratan dari PermenLH 68 2016 bahwa semua air yang memang sudah dipakai, pengertiannya air bersih kalau sudah di pakai untuk kegiatan 1, 2, 3 adalah masuk ke air limbah.
untuk penanganan air limbah ini adalah tidak serumit penanganan limbah limbah lainnya, penanganan limbah ini umumnya banyak di campur atau menggunakan pengolahan air limbah organic tinja dan urin ( Baca selengkapnya IPAL Organik Tinja dan Urin ) setelah anda membaca sistem IPAL Domestik Tinja maka anda juga harus tau, keberhasilan IPAL Domestik tinja ini karena mengandalkan makluk hidup yang disebut bakteri, jadi apakah bisa berhasil limbah poin 1, 2, dan 3 ini di campur ke proses IPAL Domestik Tinja ??? , baca selengkapnya IPAL non Organik maka anda akan tau apa yang menjadi ke gagalan proses limbah organic , jadi apabila anda ditawarkan konsep atau pengolahan limbah poin 1, 2 dan 3 ini di campur dengan IPAL domestik Tinja anda mesti mengetahui sistemnya.

Kami bisa menerapkan sistem pengolahan poin 1, 2 dan 3 ini di campur dengan IPAL domestik tinja karena konsep dan sistem pengolahan kami sudah teruji mampu, dengan meraih sertifikasi produk menghasilkan proses ramah lingkungan dari Kementerian Lingkungan Hidup RI , itu bukti nyata bahwa perusahaan kami mampu, anda kurang puas dengan penjelasan kami, kami siap memberikan penjelasan secara detail untuk anda, jadi jangan ragu menghubungi kami kapan saja bila anda ingin tau banyak Instalasi Pengolahan Air Limbah teknologi kami .









Hubungi Kami untuk Informasi Lebih jelas :
0812 61 700 800
0878 61 700 800
0858 13 700 800

Postingan populer dari blog ini

Instalasi Pengolahan Air Limbah